Menikah... Tenang Alami



Menikah bagi sebagian orang, terutama mereka yang masih melajang merupakah suatu hal yang menjadi pertanyaan besar dalam hidupnya serta selalu menghantui perasaan.

Rasa takut untuk menikah tersebut, sebenarnya hal yang alami yang pasti di rasakan semua orang, adapun perasaan itu timbul karena beberapa faktor, al:

  1. Belum adanya keinginan untuk menikah, sehingga tidak ada dorongan yang kuat untuk beranjak kesana
  2. ada keinginan, namun dihantui rasa kehawatiran misalnya, pertanyaan yang sering muncul adalah(mampukah saya menikah? apakah saya akan terkekang setelah menikah? mampukah saya menafkahi istri saya? bagaimana harus bergaul temen-temen perempuan saya?, cukupkah pendapatan yang ada setelah menikah, dll)
  3. kurangnya pemahaman akan arti pernikahan
  4. dll


Itulah beberapa faktor yang kadang menjadikan seseorang takut untuk menikah.
kalau kita kembalikan pada landasannya, maka sebenarnya ketakutan dan kekhatiran tersebut tidak mesti menjadi ganjalan untuk beranjak menikah. Namun yang harus di pahami adalah:

  • Menikah adalah ibadah :
    inilah landasan utamanya, ketika semuanya di landasi dengan hal ini, tentu keinginan untuk menikah pun tidak akan terhalangi oleh apapun Selain itu islam mengajarkan bahwa nikah adalah syariat, sehingga ketika syariat di jalankan, maka tidak ada alasan untuk tidak meaksanakannya. kenapa demikian?,
    Ibnu Qudamah berkata, “Nikah menurut syari’at adalah akad perkawinan. Ketika kata nikah diucapkan secara mutlak, maka kata itu bermakna demikian, selagi tidak satu dalil pun yang memalingkan darinya.”

    Islam banyak memberikan anjuran kepada umatnya untuk menikah. Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya.
  • Anjuran untuk menikah
    Allah berfirman, “Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya, ‘Ya Rabb-ku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik.’” (QS. Al-Anbiya’: 89).
    Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangat banyak. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab as-Shahihah no. 625).

    Nabi menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menasehati kita mengenai hal itu dan melarang kita dari hidup membujang karena perbuatan ini (membujang) menyelisihi sunnahnya.

  • Hikmah Syariat Nikah

  1. Nikah adalah salah satu sunnah (ajaran) yang sangat dianjurkan oleh Rasul
    Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam sabdanya: “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah (jima’ dan biayanya) maka nikahlah, karena ia lebih dapat membuatmu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu menikah maka berpuasalah, karena hal itu baginya adalah pelemah syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  2. Nikah adalah satu upaya untuk menyempurnakan iman. Rasulullah Shalallahu
    ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa memberi karena Allah, menahan kerena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikahkan karena Allah maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Hakim,dia berkata: Shahih sesuai dg syarat Bukhari Muslim. Disepakati oleh adz Dzahabi)

  3. Nikah adalah satu benteng untuk menjaga masyarakat dari kerusakan, dekadensi
    moral dan asusila. Maka mempermudah pernikahan syar’i adalah solusi dari semu itu.
    Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Jika datang kepadamu orang yang kamu relakan akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan maka pasti ada fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Hakim, hadits shahih)

  4. Pernikahan adalah sebaik-baik cara untuk mendapatkan anak, memperbanyak
    keturunan dengan nasab yang terjaga, sebagaimana yang Allah pilihkan untuk para
    kekasih-Nya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. ar Ra’d:38)

  5. Pernikahan adalah cara terbaik untuk melampiaskan naluri seksual dan memuaskan
    syahwat dengan penuh ketenangan. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
    “Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa setan (menggoda) dan membelakangi dalam rupa setan, maka apabila salah seorang kamu melihat seorang
    wanita yang menakjubkannya hendaklah mendatangi isterinya, sesungguhnya hal
    itu dapat menghilangkan syahwat yang ada dalam dirinya.” (HR. Muslim, Abu
    Dawud dan Tirmidzi)

  6. Pernikahan memenuhi naluri kebapakan dan keibuan, yang akan berkembang
    dengan adanya anak.

  7. Dalam pernikahan ada ketenangan, kedamaian, kebersihan, kesehatan, kesucian dan kebahagiaan, yang diidamkan oleh setiap insan.

    Maka dengan demikian, masih adakah alasan untuk tidak menikah bagi para pemuda-pemudi yang sudah saatnya.


Sumber : olehholidin.multiply.com

0 Komentar:

Posting Komentar