Menjelang saat-saat bersejarah
bagi kehidupannya. Dukungan moril dari sang ibu sangat ia nantikan. Melihat
fenomena pernikahan sekarang membuat hati kita ‘kebat-kebit’. Begitu mudahnya
mereka menikah, begitu mudah juga mereka berpisah. Kesakralan pernikahan seakan
telah memudar.
Zamankah yang berubah atau
perilaku kita sekarang yang berubah? Bukankah baik buruknya suatu periode masa
bergantung bagaimana orang-orang yang hidup di masa itu dalam mengisinya?
Hendaklah ini menjadi bahan perenungan kita sebagai orangtua dalam menyikapi
dan melaksanakan nilai-nilai agama yang akan diterapkan dalam kehidupan
keluarga.
Pernikahan adalah peristiwa sakral.
Apalagi bagi anak perempuan yang hendak memasuki babak baru kehidupannya.
Setelah menikah, ia akan menjadi tanggungjawab suami dan berlepas dari
tanggungan orang tuanya.
Juga, ketaataannya bukan lagi
pada orang tua, tapi sudah pada suaminya. Beruntunglah bila suaminya seorang
yang saleh. Untuk itu, tugas orangtua adalah memilihkan jodoh anak-anak kita. Tentunya
dengan persetujuan mereka.
“Manakala ada orang yang kalian
ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian (untuk melamar putri kalian).
Maka hendaklah nikahlah ia (dengan putrimu) jika tidak niscaya terjadi fitnah
di muka bumi dan kerusakan besar.” (Riwayat Tirmidzi)
BEKAL ILMU
Untuk kebahagiaan, usaha kita
tidak hanya berhenti dalam mencarikan jodoh. Bekal ilmu yang memadai sangat
dibutuhkan putri kita dalam menapaki jalan hidupnya nanti.
Ilmu yang dimaksud adalah ilmu
agama yang dengannya kita tahu apa yang diperintah-Nya dan apa yang
dilarang-Nya. Apa yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW dan mana yang bukan
sunnahnya.
Dengan selalu belajar, kita
mengharapkan ia faham bagaimana bersikap sebagai seorang Muslimah sejati. Bagaimana
ia membentengi dirinya dengan akhlak karimah, cara berpakaian Islami, pergaulan
islami dan apa saja yang harus ia persiapkan untuk menjadi istri yang salehah
dengan segala aturan dan pernak-perniknya. Begitupun tentang ilmu menjadi ibu yang
baik bagi anak anaknya kelak, serta seluk beluk tentang kerumahtanggaan.
Ilmu yang benar akan memahamkan
ia bagaimana Islam mengatur kehidupan dalam berutahtangga, supaya masing-masing
tahu hak dan kewajibannya. Suami sebagai pemimpin atau imam keluarga
berkewajiban menafkahi dan mendidik keluarganya agar selamat di dunia dan
akhirat. Demikian juga sang istri harus paham bahwa ia menjadi mitra suami
dalam rumah tangganya, menjadi ibu dan pendidik bagi anak-anaknya.
Nasehat Ibu
Kedekatan ibu dengan anak-anak
tidaklah diragukan lagi, apalagi sebagai seorang anak gadis. Menjelang saat–saat
bersejarah bagi kehidupannya tentu dukungan moril dari sang ibu begitu ia nantikan. Bagi seorang
ibu kebahagiaan sang anak adalah segalanya, apapun akan kita usahakan agar ia bahagia.
Memberi nasehat semisal
pengalaman kita sebagai istri yang selama ini mendampingi suami, menjadikan
putri kita lebih mantap dalam mengarungi bahtera rumah tangganya. Sebagaimana
ibu dari Ummu Ilyaas yang memberikan nasehat pada putrinya, ketika putrinya
memasuki mahligai rumah tangga.
Mari kita simak nasehatnya.
Tatkala ‘Amar, sang suami akan membawa Ummu Ilyaas maka datanglah sang ibu
seraya berkata. :
“Wahai putriku, andaikan nasehat sudah tidak dibutuhkan karena kemajuan
sastra tentu ibu tidak akan memberikan nasehat ini. Akan tetapi, nasehat itu
dapat mengingatkan orang yang lalai dan membantu orang yang sedang sadar.
Andaikata wanita tidak butuh suami
karena merasa cukup dengan kedua orangtuanya , tentu ibumu adalah orang
yang merasa cukup tanpa suami. Namun kaum wanita dicipta untuk kaum laki-laki
dan kaum laki-laki di cipta untuk wanita.
Wahai putriku sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu-yang
disitulah engkau dilahirkan dan tumbuh- kepada seorang lelaki asing yangengkau
tidak mengenalnya dan teman (hidup bar8) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka
jadilah engkau seorang budah wanita baginya, maka niscaya ia akan menjadi budak
lelakimu. Hendaklah engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya, maka
niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.
Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah tunduk kepadanya dengan
sifat qonaah, serta mendengar dan taat dengan baik kepadanya. Perkara yang
ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka
jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan jangan sampai
ia mencium darimu kecuali bau yang terharum.
Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah memperhatikan waktu
tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar
itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan.
Perkara ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dari perhatian terhadap kerabatnya dan anak anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak anak adalah bagusnya pengaturan.
Perkara ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dari perhatian terhadap kerabatnya dan anak anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak anak adalah bagusnya pengaturan.
Sedangkan perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah jangan sekali
kali engkau membantah perintahnya dan jangan sekali kali engkau menyebarkan
rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya, maka engkau akan
memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya, engkau tidak akan
aman dari penghianatannya.
Kemudian jauhilah olehmu bergembira di hadapannya saat ia bersedih dan
bersedih di hadapanya saat ia sedang bergembira. Sebab sikap yang pertama
merupakan kelengahan terhadap kewajiban, sedang sikap kedua termasuk pengacau.
Jadilah kamu orang yang sangat menghormatinya, tentu ia akan sangat
memuliakanmu. Jadilah kamu orang yang selalu sepakat dalam kebaikan dengannya
tentu ia akan sangat belas kasihan dan sayiang kepadamu.
Ketahuilah, sesungguhnya kamu
tidak akan sampai pada yang diinginkan hingga kamu mendahulukan keridhannya
dari keridhaanmu, dan mendahulukan kesenangannya dari kesenanganmu. Baik itu
dalam hal yang kamu sukai atau kamu benci dan Allah akan memberikahi dirimu.
Al Abas bin Khaalid As Sahmi
berkata : “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan ‘Amr bin Hajr punya ank Al
Haarits bin ‘Amr. Yang disebut terakhir adalah kakek dari Ummul Qois, penyair
dan pujangga yang tersohor.
Sungguh, ini merupakan nasihat
yang menyimpan nilai-nilai mulia. Sekarang, saya persembahkan nasihat ini kepada
para ibu semoga kebahagiaan dan kedamaian tercurah kepada putri-putri kita yang
akan menikah. Amien….
Oleh : Sri Lestari…
disarikan : dari Majalah Suara Hidayatullah....
Nice post, things explained in details. Thank You.
BalasHapusThat is an extremely smart written article. I will be sure to bookmark it and return to learn extra of your useful information. Thank you for the post. I will certainly return.
BalasHapus