Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Saudara Ipar Pembawa Kematian!


SUATU ketika Khalid terlihat sedih dan galau di meja kerjanya. Melihat keadaan itu, rekannya menghampiri dan berkata, “Khalid, kita kan sudah seperti saudara kandung sebelum menjadi rekan kerja di tempat ini. Sudah hampir seminggu aku melihatmu murung dan memikirkan sesuatu yang berat. Sebenarnya ada apa Khalid?”

Khalid terdiam beberapa saat, kemudian mengatakan, “Terima kasih Saleh atas perhatianmu. Saat ini aku benar-benar membutuhkan seseorang untuk memecahkan masalahku.”

Khalid lalu menuangkan secangkir teh untuk Saleh.

“Seperti yang kamu ketahui, aku telah menikah hampir delapan bulan dan di rumah hanya ada istri saya. Tetapi masalahnya adalah bahwa adik saya, Hamad yang sekarang berumur dua puluh tahun telah menyelesaikan pendidikannya di SMA dan diterima di salah satu universitas yang berada di kota ini. Dia akan datang ke sini seminggu atau dua minggu lagi untuk memulai studinya.

Alkisah, kedua orangtua Khalid memaksa agar Hamad tinggal di rumah Khalid daripada tinggal dengan teman-temannya di sebuah apartemen, karena takut terjadi hal-hal yang menyimpang.

Rupanya, Khalid menolak permintaan kedua orangtuaku itu. Sebab baginya kehadiran seorang pemuda di rumahnya sangat berbahya.

“Kita sama-sama tahu dan sama-sama merasakan masa muda dulu sewaktu belum menikah, bagaimana gejolak nafsu seorang pemuda terhadap lawan jenisnya. Jika perusahaan memberikan jam lembur atau menugaskanku ke luar kota, tentu aku pulang terlambat atau bahkan tidak pulang ke rumah untuk beberapa hari. Pada saat itu, yang tinggal di rumah hanya istri dan adikku saja. Jujur aku katakan, aku pernah berkonsultasi dengan salah seorang ulama, dan dia melarangku untuk mengizinkan lelaki manapun tinggal serumah dengan kami sekalipun saudara kandungku sendiri,” ujarnya.

Kala itu, sang Syekh menyitir sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang berbunyi,

“Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” Seorang suami sudah pasti ingin beristirahat dengan nyaman bersama istrinya di rumah. Namun hal ini tidak dapat dicapai jika Hamad tinggal di rumah kami.”

Khalid kembali diam sambil meminum teh yang dibuatnya.

“Aku sudah menjelaskan kepada ayah dan ibu perihal ini berkali-kali disertai dalil dan logika yang kuat, dan aku bersumpah kepada mereka demi Allah Yang Mahakuasa bahwa aku sangat mengharapkan kebaikan bagi saudaraku Hamad. Sayangnya, ayah dan ibu menuduhku sebagai orang yang sakit hati, mereka mengatakan bahwa tidak mungkin Hamad mengganggu istriku karena dia telah mengganggapnya seperti kakak kandung sendiri. Lebih parah lagi ayah mengancamku jika aku tidak menerima permintaaannya, maka ayah dan ibu tidak mau mengenaliku lagi sampai mereka meninggal dunia.”

Khalid kembali terdiam. Ia menjadi serba salah atas situasi ini. “Menurutmu, apa solusi terbaik dari masalahku ini Saleh?”


“Aku tidak bermaksud mengajarimu atau pun mencampuri urusan keluargamu. Aku melihat dirimu adalah seorang paranoid dan skeptis; kalau tidak demikian, mengapa kamu menentang pendapat kedua orangtuamu? Lupakah kamu bahwa keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orangtua, dan kemurkaan Allah juga tergantung kepada kemurkaan kedua orangtua seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Kenapa kamu berburuk sangka kepada saudaramu? Bukankah jika dia berada di rumah dapat membantu pekerjaanmu? Apakah kamu lupa dengan firman Allah Ta’ala yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujuraat: 12). Katakan sejujurnya Khalid, “Apakah kamu percaya kepada istrimu dan saudaramu?”

“Aku percaya kepada istri dan saudaraku, tapi….”

“Tapi apa Khalid? Kamu ragu kepada mereka? Yakinlah bahwa saudaramu Hamad akan membantumu dan istrimu dalam keperluan rumah tangga, tidak mungkin dia mengganggu istrimu karena dia mengganggapnya sebagai kakak kandungnya. Sekarang aku tanya, jika Hamad telah menikah apakah kamu mau mengganggu istrinya? Tentu tidak bukan?

Buanglah semua was-was dan praduga terhadap saudaramu itu, karena was-was berasal dari setan yang terkutuk. Aku sarankan kamu menempatkan Hamad di kamar depan, kemudian kamu membuat pintu yang memisahkan kamarnya dengan ruangan belakang dan kamarmu, sehingga kamu tetap nyaman ketika beristirahat,” kata Saleh.

Tampaknya Khalid kalah argumentasi dengan Saleh, tak ada pilihan lain selain menerima saran rekannya itu. Beberapa hari kemudian, Khalid menjemput adiknya ke bandara dan membawanya ke rumah. Seperti yang disarankan Saleh, Hamad tidur di kamar depan.

Hari demi hari pun berlalu. Khalid, istrinya dan Hamad hidup bahagia tanpa banyak kendala yang mereka hadapi. Tak terasa sudah empat tahun Hamad tinggal bersama Khalid. Tak terasa pula Khalid telah berusia tiga puluh tahun dan telah dikaruniai tiga anak. Hamad pun hampir lulus kuliah. Khalid berjanji akan mencarikan pekerjaan yang cocok bagi adiknya dan tetap tinggal bersamanya di rumah sampai menikah dan pindah bersama istrinya ke rumah baru.

Cobaan Di Malam Hari

Suatu malam, ketika Khalid mengendarai mobilnya dalam perjalanan pulang, di salah satu jalan dia melihat samar-samar dua bayangan. Setelah mendekat ternyata ada seorang ibu tua dengan wanita muda yang tergeletak di tanah menjerit-jerit, sedangkan ibu itu berteriak minta tolong. Khalid pun menanyakan keadaan mereka berdua. Ternyata mereka mereka bukan penduduk kota ini dan baru tinggal satu minggu di sini. Wanita itu adalah putrinya yang ditinggal suami untuk keperluan pekerjaan di luar kota. Dia terlihat meringis kesakitan memegang perutnya karena rasa sakit melahirkan. Tangisan ibu tua dan jeritan wanita muda itu membuat Khalid kasihan kepada mereka. Tanpa pikir panjang, Khalid pun membawa keduanya ke rumah sakit terdekat. Sesampainya di rumah sakit, para dokter memutuskan untuk melakukan operasi caesar kepada wanita itu karena tidak mungkin melahirkan dengan normal.

Khalid tidak langsung meninggalkan rumah sakit sampai memastikan keadaan wanita muda itu dengan janin yang dikandungnya. Dia memutuskan untuk duduk di ruang tunggu dan meminta ibu tua itu untuk mengabarkan jika cucunya telah lahir. Setelah itu Khalid menelpon istrinya dan mengatakan bahwa dia terlambat pulang karena ada sedikit keperluan dan akan kembali segera.

Selang beberapa jam dia terbangun karena mendengar suara keras dari dokter dan dua orang polisi yang mendekatinya. Tak disangka ibu tua yang diantarnya ke rumah sakit itu mengacung-acungkan jari telunjuk ke arahnya sambil berteriak, “Itu orangnya, itu orangnya.”

Khalid terkejut dan heran. Dia langsung berdiri dan berjalan ke arah ibu itu sembari bertanya, “Apakah persalinan putri ibu berjalan lancar?”

Sebelum pertanyaannya dijawab, dua orang polisi mendekatinya dan bertanya, “Apakah anda yang bernama Khalid?”

“Ya” jawabnya.

“Kami minta waktu lima menit di ruangan direktur rumah sakit sekarang,” kata salah seorang polisi.

Meskipun keheranan masih meliputi dirinya, Khalid tetap mengikuti perintah polisi tersebut. Setelah semua orang masuk ruangan direktur rumah sakit, dan pintunya ditutup, tiba-tiba ibu tua itu menjerit sambil memukul wajahnya dan mengaca-acak rambutnya sendiri sambil mengatakan, “Inilah pelakunya pak polisi. Jangan biarkan penjahat ini berkeliaran. Oh, anakku, betapa malang nasibmu.”

Khalid masih bingung dan tidak mengerti apa yang tengah terjadi. Dia baru mengetahuinya ketika salah seorang petugas mengatakan.

“Menurut ibu ini, kamu telah memperkosa putrinya dan hamil di luar nikah. Ketika dia mengancam akan melaporkanmu ke pihak kepolisian, kamu pun berjanji untuk menikahinya. Namun setelah dia melahirkan kamu meletakkan anaknya di pintu sebuah masjid agar diambil oleh orang-orang baik dan dititipkan di panti sosial.”

Khalid terkejut mendengar ucapan petugas itu, pandangannya menjadi gelap, lidahnya kelu, dan akhirnya dia jatuh pingsan.

Tak lama kemudian Khalid pun sadar. Dia melihat dua orang petugas polisi bersamanya di dalam sebuah ruangan. Salah seorang petugas langsung menanyainya, “Khalid, tolong ceritakan perihal yang sebenarnya. Saya melihat Anda sebagai orang yang terhormat dan penampilan Anda menunjukkan bahwa diri Anda tidak pernah melakukan perbuatan keji yang dituduhkan ibu tua itu.”

“Wahai manusia, apakah ini balasan dari perbuatan baik? Aku orang bukan orang suci, tapi aku orang yang menjaga diri dari perzinaan. Aku telah menikah dan mempunyai tiga anak; Sami, Saud dan Hanadi, dan aku tinggal di lingkungan yang terkenal bersih dari maksiat.”

Khalid tidak bisa mengendalikan dirinya. Tanpa disadari air mata mengalir deras membasahi pipinya. Setelah tenang, dia menceritakan kronologi pertemuannya dengan dua wanita itu sampai dia tertidur pulas di ruang tunggu rumah sakit. Setelah mendengarkan ceritanya, petugas itu berujar, “Bersabarlah Khalid, saya yakin Anda tidak bersalah, tetapi masalah ini harus diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita akan melakukan beberapa tes medis untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.”
“Fakta apa? Aku tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu. Mohon maaf kalau saya kasar, anjing saja mau tunduk kepada manusia yang berbuat baik kepadanya, namun banyak manusia yang tidak tahu terima kasih malah membalas kebaikan orang lain dengan kejahatan.”

Kebenaran Pun Terungkap

Keesokan harinya, Khalid datang ke rumah sakit untuk diambil sampel spermanya dan diperiksa di laboratorium guna memastikan keterlibatan Khalid dalam kejahatan yang dituduhkan ibu tua kepada dirinya. Sementara itu, Khalid dan petugas polisi duduk di ruangan lain. Khalid tidak putus-putusnya berdoa kepada Allah agar Dia mengungkapkan kebenaran sejelas-jelasnya.

Setelah hampir dua jam hasil pemeriksaan medis diberitahukan kepada Khalid dan dia dinyatakan bebas dari semua tuduhan. Demi mendengar hal tersebut Khalid pun bersujud syukur kepada Allah atas nikmat agung ini. Dia juga meminta meminta maaf kepada petugas polisi atas kata-kata kasar yang diucapkannya. Sementara itu, ibu tua dan putrinya dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum meninggalkan rumah sakit, Khalid berpamitan kepada dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan medis tersebut.

“Saya merasa mulia atas kedatangan Anda ke sini, tetapi ada satu hal yang ingin saya sampaikan dan saya minta waktu Anda beberapa menit saja.”

Awalnya dokter itu bingung harus bagaimana membicarakannya, namun dia memberanikan diri untuk angkat bicara.

“Tuan Khalid, melalui tes yang dilakukan, saya menduga bahwa Anda mengidap sebuah penyakit, tapi aku tidak terlalu yakin, jadi aku ingin melakukan tes medis lainnya kepada istri dan anak-anak Anda untuk menghilangkan keraguan ini. Apakah Anda bersedia?”
Rasa takut mulai menyelimuti Khalid, “Dokter, aku mohon katakan penyakit apa yang aku alami. Sungguh aku sangat rela dengan keputusan Allah, tapi yang penting bagiku adalah anak-anak. Aku siap berkorban apa saja untuk mereka,” kata Khalid sambil menangis tersedu-sedu. Dokter itu menenangkan dan menghibur hatinya, “Saya benar-benar tidak bisa mengatakannya kepada anda sekarang, bisa jadi kecurigaan saya itu salah. Tapi saya mohon Anda segera membawa istri dan anak Anda ke sini.”

Beberapa jam kemudian, Khalid membawa istri dan anak-anaknya ke rumah sakit untuk melakukan tes medis seperti yang dikatakan dokter. Setelah selesai, istri dan anak-anaknya diminta menunggu di mobil sedangkan Khalid kembali ke ruangan dokter. Baru saja berbicara dengan dokter, telepon genggam Khalid berdering. Dia menjawabnya, lalu berbicara beberapa menit, kemudian menutup teleponnya.

Sebelum melanjutkan pembicaraan, dokter bertanya; “Siapa yang baru saja menelepon Anda dan Anda suruh untuk mendobrak pintu rumah?”

“Oh, dia saudara, Hamad yang tinggal satu rumah dengan kami sekeluarga. Dia menghilangkan kuncinya, jadi terpaksa pintunya didobrak saja.”

“Sudah berapa lama dia tinggal bersama Anda?”

“Semenjak empat tahun yang lalu dan sekarang studinya sudah tahun terakhir.”

“Bisakah Anda membawanya ke sini untuk melakukan tes supaya dapat dipastikanapakah penyakit tersebut penyakit keturunan atau tidak?”

“Dengan senang hati kami akan datang besok pagi ke sini,” jawab Khalid.

Keesokan harinya, Khalid bersama saudaranya, Hamad pergi ke rumah sakit untuk melakukan tes medis dan diagnosa penyakit. Dokter meminta Khalid datang seminggu lagi untuk mengetahui hasilnya.

Selama satu minggu menunggu hati Khalid tidak tenang dan dia susah tidur. Akhirnya, pada hari yang telah ditentukan, dia datang ke rumah sakit. Dokter menyambut dengan senang hati sambil menyuguhkan secangkir lemon untuk menenangkan hatinya. Dokter itu membuka pembicaraan dengan anjuran untuk bersikap sabar dalam menghadapi musibah dunia, dan semua hal yang berkaitan dengannya. Namun, Khalid sudah tidak sabar, dia memotong pembicaraan,

“Dokter, saya mohon jangan menakut-nakutiku seperti itu. Saya siap menanggung penyakit apapun karena semuanya adalah keputusan Allah, apa sebenarnya penyakitku dokter?” tanya Khalid harap-harap cemas.

Dokter menundukkan kepalanya sebentar, lalu berkata, “Dalam banyak kasus, kebenaran itu pahit dan menyakitkan, meski demikian ia harus diketahui dan dihadapi dengan lapang dada. Lari dari diri masalah tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan mengubah kenyataan.”

Dokter kembali diam beberapa saat, sementara jantung Khalid semakin berdegup kencang. Dokter itu lalu angkat bicara, “Khalid, Anda mandul dan tidak dapat mempunyai keturunan. Ketiga anak tersebut bukanlah anak anda, mereka adalah anak saudaramu, Hamad.”

Khalid tidak sanggup mendengar kabar mengejutkan ini. Dia menangis sejadi-jadinya sampai terdengar di seluruh ruangan rumah sakit, kemudian dia jatuh pingsan.

Setelah dua minggu mengalami koma, Khalid pun sadarkan diri. Dia divonis stroke dan mengalami lumpuh di separuh tubuhnya. Otaknya pun tidak dapat berfungsi dengan normal, dia gila karena shock yang begitu berat. Akhirnya, dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa dan tinggal di sana untuk menghabiskan hari-harinya. Sementara itu, istrinya dibawa ke Mahkamah Syariah untuk diinterogasi dan diberlakukan hukum rajam padanya. Saudaranya, Hamad tengah berada di balik jeruji besi menunggu hukuman yang pantas untuknya. Adapun ketiga anaknya diserahkan ke panti asuhan dan hidup bersama anak pungut dan anak yatim di kotanya.

Sungguh benar apa yang disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” Itulah sunnatullah (ketentuan Allah), “Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.” (QS. Faathir: 43)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu Anhu, disebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Hindarkanlah diri kalian untuk menemui wanita!” Lalu ada seorang lelaki dari kaum Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang saudara ipar?” Beliau bersabda, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

Ath-Thabari menafsirkan, “Maksudnya adalah perbuatan seorang lelaki yang berduaan dengan istri saudaranya sama dengan sesuatu yang menyebabkan kematian; sebab orang-orang Arab menyerupakan sesuatu yang ditakuti dengan kematian.”

Ibnul Arabi berpendapat, “Kata ‘kematian’ adalah kata yang biasa diungkapkan oleh orang-orang arab seperti ‘Singa pembawa kematian’ artinya jika seseorang bertemu dengan singa maka bisa membuatnya mati dimakan singa.” Al-Qurtubi menambahkan, “Jika seorang lelaki berduaan dengan istri saudaranya maka hal itu dapat menyebabkan ‘kematian’ agama bagi istri saudaranya, bisa jadi dia ditalak suaminya, atau bahkan dirajam jika melakukan perzinaan.”*

Kisah ini disarikan dari kumpulan kisah nyata dalam kitab "Qashash Mu`ats-tsirah Lisy-Syabab" karya Ahmad Salim Baduwailan. Diterjemah oleh Yum Roni Askosendra.

5 Langkah Pernikahan Selalu Harmonis


Jakarta - Menciptakan pernikahan yang bahagia bukan sesuatu yang bisa dibilang mudah. Pasti banyak kemelut yang datang melanda sebuah pernikahan, entah dari pihak luar maupun dalam. Semua itu tidak akan menjadi masalah besar jika Anda bisa menyiasatinya. Untuk itu, Anda perlu tahu kiat-kiat yang bisa menciptakan pernikahan yang sehat dan harmonis. Bagaimana caranya? Simak caranya, seperti dikutip dari Your Tango.

1.Terbuka dan Saling Menerima Perbedaan
Penyebab timbulnya konflik dalam pernikahan adalah kurangnya komunikasi serta belum memahami karakter masing-masing. Setelah menikah, jangan beranggapan bahwa pemikiran Anda harus sama dengan pasangan.

Coba lebih terbuka dan katakan apa yang kalian berdua inginkan. Jika ditemukan asumsi yang berbeda, cari jalan tengah yang terbaik untuk Anda dan suami. Evaluasi setelah menikah juga penting diterapkan. Saling menghargai serta mengerti perbedaan yang tercipta antara Anda dan pasangan menjadikan pernikahan semakin terasa indah.

2.Perlu Adanya Kompromi
Sebelum menikah, Anda selalu mengambil keputusan sendiri tanpa campur tangan siapapun. Tentu hal ini menjadi berbeda setelah pernikahan. Anda harus menghormati suami yang berperan sebagai kepala rumah tangga. Menerima bahwa suami adalah pemimpin Anda ke depannya.

Apa pun yang Anda lakukan harus atas izin pasangan. Keputusan tidak lagi diambil sepihak, tapi diputuskan bersama partner hidup. Begitu pula sebaliknya, semua yang dikerjakan oleh suami juga harus diketahui sang istri. Dengan adanya komunikasi bersama akan membuat hubungan pernikahan sehat.

3.Menerapkan Kesabaran
Banyak orang bilang bahwa sabar itu ada batasnya. Pertanyaan ini salah besar, karena kesabaran tiada batas. Kesabaran adalah bagaimana seseorang memaafkan dan mentolerir kesalahan orang lain yang dilakukan kepada Anda.

Sabar juga tidak berarti mengalah dan pasrah pada apa yang dilakukan suami. Namun, belajar memaafkan kesalahan pasangan sambil mencari solusi paling baik jika kesalahan ini kembali terulang. Coba tarik napas yang dalam ketika ingin marah, dan berikan tindakan terbaik dengan penuh cinta.





4.Memaafkan
Kemarahan menjadi penyebab utama rusaknya pernikahan bahagia. Anda mungkin sangat mudah menyalahkan dan mengritik pasangan saat berbuat salah dan susah memaafkannya. Namun, sebelum itu Anda lakukan, harusnya Anda intropeksi diri dan mengendalikan emosi supaya membuat hubungan Anda dengan suami kembali harmonis.

Mungkin boleh mengungkapkan kalau Anda marah, tapi jangan jadikan perasaan tersebut menjadi dendam dan kebencian. Memaafkan adalah perbuatan yang tidak membenarkan prilaku buruk, tapi mengingatkan bahwa keduanya tidak sempurna yang pasti mempunyai kesalahan.

5.Memberikan yang Terbaik
Anda yang ingin mempunyai pernikahan sehat, langgeng, dan bahagia, harus belajar bagaimana berbagi dengan orang lain, terutama dengan partner hidup. Anda juga harus berupaya menjadikan kepentingan pasangan lebih utama daripada kepentingan sendiri. Dengan begitu, Anda akan melakukan hal yang terbaik bagi kelangsungan hidup pernikahan.

Dalam kehidupan setelah menikah, kebutuhan suami di atas segalanya. Pahami dan mengerti cara membahagiakan suami. Berikan semua yang terbaik yang Anda miliki demi kelangsungan pernikahan. Jika suami Anda merupakan orang yang tepat, dia juga akan melakukan hal yang terbaik untuk hidup Anda.

Sumber : www.detik.com

7 Faktor Penghancur Keharmonisan Keluarga





SUNGGUH indahnya hidup ini bila kita menikah dengan orang yang kita cintai dan orang itu adalah idaman atau pujaan hati kita. Dunia seolah hanya milik berdua, begitu terasa indah bagai hidup disurga, taman penuh bunga semerbak harum mewangi.

Bayangan pendamping idaman sering waktu hadir begitu nyata dalam keseharian, masa manis dan indah terlewati. Begitu kehidupan rumah tangga dijalani, berbagai kesulitan dilewati, sang pendamping terlihat sosok sejatinya. Partner hidup yang tidak simpatik bahkan menyebalkan. Perilaku buruk mulai terlihat, sangat berbeda dengan yang kita kenal sebelum menikah dulu.

Sifat yang santun, ramah dan penuh kasih sayang yang dulu ada pada dirinya, kini seolah sirna, diganti dengan perilaku yang kasar dan keras menghambur dalam kehidupan sehari-hari sehingga pendamping hidup kita yang disebut sebagai qurrata a'yun atau penyejuk hati benar-benar hanyalah impian, sulit untuk diwujudkan.

Padahal Rasulullah mengingatkan kita bahwa salah satu ciri di dalam keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah adalah adanya kelembutan dan kasih sayang pada keluarga itu. “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga maka Allah akan memasukkan rasa kelembutan dan kasih sayang dalam diri mereka.”(HR. Imam Ahmad).

Tercerabutnya kelembutan dan kasih sayang dari dalam seorang suami atau istri menyebabkan diri mereka bagai ongkokan kebusukan yang memperkeruh suasana di dalam Rumah tangga. Hilang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dari dalam diri pasangan suami istri menyebabkan carut marutnya sebuah rumah tangga. Akibatnya timbullah prasangka-prasangka buruk penuh kebencian, ketenteraman telah hilang membuat keluarga terancam kolaps.

Pendampingku idamanku bukan sosok diluar sana namun meletakkan diri kita sebagai sosok idaman bagi orang yang kita cintai. Kitalah yang menjadikan pendamping idaman bagi keluarga kita, Pendamping idaman adalah sebuah upaya untuk menjaga keluarga kita dari kehancuran. Apapun yang terjadi, kitalah yang harus berupaya menjaga keluarga agar tetap utuh, indah dan bahagia. Ada tujuh faktor yang orang sering mengabaikan yang bisa menyebabkan kehancuran sebuah keluarga. Di antaranya adalah.

Pertama, Akidah yang keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, magis. Bimbingan dukun bukan saja membuat langkah hidup tidak rasional, tetapi juga bisa menyesatkan pada bencana yang fatal.

Kedua, Makanan yang tidak halalan thayyiban. Menurut hadis Nabi, sepotong daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung mendorong pada perbuatan yang haram juga (qith`at al lahmi min al haram ahaqqu ila an nar). Semakna dengan makanan, juga rumah, mobil, pakaian dan lain-lainnya.

Ketiga, Kemewahan. Menurut al Qur’an, kehancuran suatu bangsa dimulai dengan kecenderungan hidup mewah, mutrafin.

وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُواْ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيراً

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menta'ati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al Israa’:16).

Sebaliknya kesederhanaan akan menjadi benteng kebenaran. Keluarga yang memiliki pola hidup mewah mudah terjerumus pada keserakahan dan perilaku manyimpang yang ujungnya menghancurkan keindahan hidup berkeluarga.

Keempat, Pergaulan yang tidak terjaga kesopanannya (dapat mendatangkan WIL dan PIL). Oleh karena itu suami atau isteri harus menjauhi berduaan dengan yang bukan muhrim, sebab meskipun pada mulanya tidak ada maksud apa-apa atau bahkan bermaksud baik, tetapi suasana psikologis berduaan akan dapat menggiring pada perselingkuhan.

Kelima, Kebodohan. Kebodohan ada yang bersifat matematis, logis dan ada juga kebodohan sosial. Pertimbangan hidup tidak selamanya matematis dan logis, tetapi juga ada pertimbangan logika sosial dan matematika sosial.

Keenam, Akhlak yang rendah. Akhlak adalah keadaan batin yang menjadi penggerak tingkah laku. Orang yang kualitas batinnya rendah mudah terjerumus pada perilaku rendah yang sangat merugikan.

Ketujuh, Jauh dari agama. Agama dalah tuntunan hidup. Orang yang tidak mematuhi agama meski kurang pandai, dijamin perjalanan hidupnya tidak menyimpang terlalu jauh dari rel kebenaran. Orang yang jauh dari agama mudah tertipu oleh sesuatu yang seakan-akan menjanjikan padahal palsu.*

M. Agus Syafii. Penulis tinggal di Ciledug, Tangerang

Mewaspadai Ancaman Disintegrasi Keluarga Muslim Indonesia






PENULIS tercenung usai membaca sebuah berita Badan Urusan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mencatat selama periode 2005 hingga 2010 terjadi peningkatan angka perceraian nasional hingga 70 persen. (Republika, 24/01/2012).

Menurut berita itu, ada tiga daerah tercatat memiliki tingkat perceraian paling tinggi. Bandung menempati urutan pertama. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi (PT) tahun 2010, angka perceraian mencapai 84.084 perkara. Angka tersebut naik 100 persen lebih dibanding tahun sebelumnya sebanyak 37.523 perkara. Rincian penyebab perceraian adalah sebanyak 33.684 perceraian akibat faktor ekonomi, 25.846 perkara tidak ada keharmonisan, dan 17.348 perkara tidak ada tanggungjawab.

Peringkat kedua diduduki PT Surabaya sebanyak 68.092 perkara. Angkanya meningkat sembilan persen daripada 2009 sebanyak 63.432 perkara. Rincian faktor perceraian di antaranya sebanyak 22.766 perkara akibat tidak ada keharmonisan, sebanyak 17.032 perkara tidak ada tanggungjawab, dan 12.326 perkara faktor ekonomi.

PT Semarang menyusul di posisi berikutnya dengan jumlah 54.105 perkara pada 2010. Angka tersebut meningkat 17 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 47.592 perkara. Rincian penyebab perceraian antara lain sebanyak 21.648 perkara tidak ada tanggungjawab, sebanyak 13.904 tidak ada keharmonisan, dan sebanyak 12.019 perkara akibat faktor ekonomi.

Jika dikumulasikan dari ketiga provinsi itu maka jumlah keluarga yang telah bercerai selama periode 2005 – 2010 adalah 206.281 keluarga. Sungguh, jumlah yang tidak sedikit bukan? Apa yang bisa disimpulkan dari beberapa laporan di atas?

Walaupun data tahun 2011 belum dimasukkan, tapi yang penting diperhatikan bahwa tingkat perceraian di negara berpenduduk mayoritas muslim ini sudah sangat memprihatinkan. Dan, bukan tidak menutup kemungkinan data tersebut hanyalah sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya alias fenomena gunung es saja. نعوذ بالله من ذالك......

Bagaimana dengan provinsi Aceh yang telah mempositivasi syariat dalam sistem kehidupan sehari-hari?

Mahkamah Syar’iyah Aceh merilis dalam situs resminya grafik penyebab terjadinya perceraian di Aceh periode 2005 – 2009. Ada 13 faktor perceraian yang telah teridentifikasi yaitu poligami, krisis akhlak, cemburu, kawin paksa, ekonomi, tidak bertanggung jawab, kawin di bawah umur, penganiyaan, dihukum, cacat biologis, politik, gangguan pihak ketiga dan tidak harmonis.

Dari ke 13 faktor tersebut, tidak bertanggung jawab, tidak harmonis dan ekonomi merupakan tiga faktor terbesar. Tahun 2005 misalnya, terdapat 601 kasus perceraian karena faktor tidak ada tanggung jawab dan 577 kasus faktor ekonomi dan atau tidak harmonis. Sementara pada tahun 2009 terjadi peningkatan tajam; terdapat 1.020 kasus perceraian karena faktor tidak tanggung jawab sedangkankan faktor ekonomi dan atau tidak harmonis mencapai 1.140 kasus.

Idealita Konsepsional

Tema keluarga dalam al-Quran disebutkan dalam rangkaian sub tema pokok sistem sosial (nizham ijtima’iy). Ada dua puluh satu isu yang dibahas dalam al-Quran berkaitan dengan keluarga; (1) manusia yang berpasang-pasangan (laki dan perempuan) dengan segala hak, kewajiban dan tanggung jawabnya, (2) keharusan menajga kehormatan sebagai manusia, (3) kedudukan wanita, (4) pernikahan, (5) talak, (6) nusyuz, (7) zina, (8) keharusan melindungi kehormatan wanita muhsanat, (9) hidup melajang, (10) hak anak-anak, (11) menyusi anak, (12) anak angkat, (13) nama nasab atau keturunan, (14) hak-hak anak yatim, (15) wasiat, (16) perlindungan harta anak-anak yang belum mampu mengurus diri, (17) kerabat, (18) perlakuan kepada budak wanita yang berasal dari pihak kalah perang, (19) perlindungan hak-hak anak gadis, (20) hak-hak waris dan (21) tuntunan hidup dalam internal keluarga. (Abu Ridha, 2007: xii).

Keluarga yang diawali dengan pernikahan, bernilai ibadah dalam syariat karena tujuannya adalah memelihara hidup dan memohon keberlanjutannya hingga hari akhirat nanti.
Pernikahan bukan hanya pertemuan untuk meningkatkan produktivitas hewani, ia merupakan kelanjutan secara simultan dari keimanan untuk mencetak generasi yang dapat merealisasikan risalah eksistensi kemanusian. Ayah dan ibu bekerjasama dalam melaksanakan tugas ini (Muhammad Al Ghazali, 2001: 135-42).

Sebuah penelitian menegaskan bahwa (1) ketiadaan ayah dalam keluarga dalam arti ayah tidak menjalankan fungsinya sebagai seorang pendidik atau ketidakmengertiannya tentang kekhasan pada masa kanak-kanak akan menghambat perkembangan anak baik jasmani, perilaku maupun intelektualitasnya, (2) dasar utama pendidikan anak adalah keteladanan, cinta, kasih saying dan kelembutan, (3) pengaruh seksual, acara TV yang menyimpang, nyanyian yang tidak mendidik, perselisihan orang tua, waktu luang yang banyak dan ketergantungan kepada pembantu merupakan kendala yang paling rawan yang mengakibatkan penyimpangan perilaku anak, (Adnan Hasan, 1991).

Realita Faktual

Mengapa realitas factual berbanding terbalik dengan idealita konseptual itu?

Dalam buku “Tegak di Tengah Badai”, (Abu Ridha, 2007) telah diidentifikasi tujuh faktor penyebab disintegrasi lembaga keluarga. Pertama, globalisasi budaya yang berimplikasi pada pertemuan antar budaya sekaligus melahirkan proses saling mempengaruhi. Ringkas kata, pertemuan antar budaya bisa wujud dalam bentuk dominasi (penjajahan) terhadap yang lain.

Kedua, limbah budaya permisivisme (serba boleh) yang berakar dari filsafat hedonisme atau libertianisme yang bertujuan mencapai segala kenikmatan fisik setinggi mungkin, sesering mungkin dan dengan cara apapun. Para sosiolog menegaskan bahwa permisivisme merupakan anak kandung dari nihilisme yang menyerukan pembebasan manusia dari segala bentuk otoritas termasuk agama dan relativisme yang menyatakan kebenaran atau moralitas adalah relatif, (Dr. A Zaki Badawi; 1978).

Ketiga, perubahan-perubahan dramatik/liar sebagai konsekwensi dari budaya permisivisme tersebut. Baru-baru ini OPSI (Organisasi Pekerja Seks Indonesia) mendapat legalitas dari pemerintah pusat. Kini, mereka menargetkan legalitas dari nanggroe meutuah ini. Ada pun tentang penyimpangan perilaku seksual, penulis punya saksi hidup –seorang mahasiswa- yang nyaris menjadi korban pelaku homoseksual (gay) dua tahun lalu. Menurut pengakuannya, di kampusnya ternyata sudah eksis sebuah komunitas gay, sedangkan komunitas lesbi ada di Fakultas Ekonomi kampus lainnya. Masalah ini – seksualitas dan reproduksi- bisa bersifat positif yaitu membangun kepribadian, akan tetapi juga bisa menghancurkan sfat-sifat kemanusiaan… (Kartini Kartono, Jilid 1, 1992: 220-21).

Keempat, rasa malu yang hilang dan manusia yang tragis. Lihatlah tingkah polah mayoritas remaja yang telah kehilangan syaraf malu; mojok di warung gelap di pinggiran trotoar, mejeng di atas kendaraan di sepanjang tempat-tempat rekreasi dan sebagainya. Sedangkan manusia tragis adalah mereka yang tidak berdaya, kepribadian terpecah (split personality),dan terasing dalam keramaian. Kelima, media massa yang destruktif. Keenam, badai pornograpi dan pornoaksi. Ketujuh, andil gerakan feminisme ekstrem yang menegasikan lembaga keluarga.

Cinta Bukan Segalanya

Banyak orang yang begitu bersemangat memasuki bahtera rumah tangga bermodalkan cinta yang menggebu terhadap pasangannya. Tapi pada kenyataannya cinta saja tak cukup untuk membangun biduk rumah tangga yang berkualitas. Puncak kenikmatan sebuah pernikahan bukan dicapai melalui penyatuan fisik saja, melainkan melalui penyatuan emosional dan spiritual yang saling menumbuhkembangkan.

Pernikahan adalah sarana pembelajaran yang berkelanjutan, baik untuk mempelajari karakter pasangan ataupun meng-upgrade diri masing-masing. Karenanya sangat penting membangun komitmen bersama untuk saling menghargai dan mengingatkan baik sebelum, di awal maupun sepanjang pernikahan. Komitmen itu mengikat tapi tidak kaku, sehingga tidak ada salahnya diperbarui jika di tengah jalan kesepakatan itu tidak sesuai lagi.

Masyarakat Islami

Solusi fundamental dari permasalahan di atas adalah kembali kepada pemahaman yang menyeluruh terhadap syariat itu sendiri. Acapkali kesalahpahaman terhadap syariat melahirkan perilaku yang menjadi bumerang berkepanjangan. Kedua, masyarakat islami itu tidak semata diukur dengan anggotanya yang terdiri dari orang-orang beragama Islam, sementara nilai-nilai yang mengatur kehidupan sosialnya bukanlah aturan Islam. Namun, juga tidak serta merta dijuluki jahiliah, melainkan masyarakat yang tengah berproses menuju idealita.

Masyarakat islami yang dicitakan itu berupa kehidupan yang dibimbing akidah islam, dikendalikan oleh pemahaman islam, digerakkan oleh perasaan islam, dipagari oleh akhlak islam, diperindah oleh tatakrama islam, didominasi oleh nilai-nilai islam, hukumnya adalah syariat islam. Dan, orientasi ekonomi, seni,dan politiknya adalah ajaran islam, (Al Qaradhawi, 2003).

Sedangkan asy syahid Sayyid Quthb menegaskan, alasan utama dari keunikan masyarakat Islam dibandingkan yang lainnya karena masyarakat islam itu bentukan syariat yang khas yang datang dari sisi Tuhan. Syariat itulah yang membentuk masyarakat atas dasar apa yang diinginkanNya, bukan atas kehendak segelintir manusia. Dalam naungan syariat itulah tumbuh masyarakat Islam, menghadirkan ikatan-ikatan kerja, produksi, hukum, tatanan individu dan sosial, prinsip-prinsip perilaku, aturan interaksi dan seluruh tonggak bagi masyarakat yang khas, dengan corak yang jelas. Intinya, syariat itu yang membentuk masyarakat bukan yang dibentuk oleh masyarakat. AKhirnya, mari kita jaga keluarga kita dalam naungan syariah. Wallahu a’lam.*

Penulis peminat kajian sosial keagamaan berdomisili di Banda Aceh. Mantan pengurus pusat IMAPA (Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh) Jakarta


Oleh: Ahmad Arif Ginting

Foto: caroline/flicr


sumber : www.hidayatullah.com